Minggu, 11 Juli 2010

Memahami Logika Hukum Sederhana Masyarakat

Senin, 26/04/2010 12:38 WIB

Memahami Logika Hukum Sederhana Masyarakat
Oleh: Ari Saputra - detikNews

Jakarta - Bagi sebagian masyarakat, hukum merupakan perkara sederhana. Bila seorang mencuri handphone seharga Rp 1 juta diganjar hukuman penjara 3 bulan, maka hukuman itu berlaku kelipatan.

Alhasil, pencuri dengan kerugian Rp 100 juta ganjarannya 300 bulan penjara. Begitu seterusnya untuk koruptor dengan nilai kerugian mencapai Rp 6,7 triliun, tinggal dikalikan saja.

"Ya begitu. Jadi orang jera, bener-bener enggak mau melanggar aturan. Hakim tinggal menentukan terbukti atau enggak, hukumannya pakai rumus sederhana itu," kata Aminudin (37), seorang warga yang tengah berurusan dengan hukum di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (26/4/2010).

Dalam mengontrol sistem sosial, cara sederhana tersebut sangat efektif. Pola reward (imbalan seperti keringanan pajak) dan punishment (hukuman) mampu mengatur sistem sosial berjalan di relnya.

Di Republik Rakyat China (RRC) misalnya, hukuman mati dijatuhkan kepada orang yang benar-benar bebal. Anis Matta, Wakil Ketua DPR mencontohkan kepada detikcom beberapa waktu lalu, para pencuri uang
negara dihukum mati karena kejahatan yang sangat luar biasa seperti mencuri ratusan miliar hanya untuk keluarga dan kelompoknya.

"Para pencoleng uang negara 'pa

1 komentar: